SAMPANG – lintasmadura.com – Dugaan pembiaran praktik sambungan listrik ilegal atau ngelos mencuat di Kabupaten Sampang.

Hal tersebut diketahui setelah puluhan warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, mendatangi Kantor PLN ULP Sampang yang memprotes karena pihak PLN belum memasang kembali travo di desa mereka.

Warga menuding PLN tidak kunjung memenuhi kewajibannya meski trafo di Dusun Seteran Timur telah dilepas sejak Juli 2023 lalu. Sejak saat itu, lebih dari seratus Kepala Keluarga (KK) mengaku kehilangan sumber listrik resmi. 28/11/2025.

Ketiadaan jaringan memaksa warga melakukan sambungan listrik tanpa meteran.

Langkah itu, menurut warga, dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis dengan pihak PLN setelah pelepasan trafo berlangsung dua tahun silam.

Tokoh Pemuda Bajrasokah, Hermansyah, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut berisi poin yang memperbolehkan warga melakukan sambungan sementara tanpa meteran apabila dalam dua minggu trafo belum dipasang kembali.

Hermansyah bahkan menunjukkan dokumen yang ia sebut sebagai bukti kesepakatan resmi antara perwakilan desa dan pihak PLN.

Ia menyebut warga tidak berada dalam posisi melakukan pencurian listrik, tetapi terpaksa karena jaringan padam sejak trafo dicopot.

Menurutnya, praktik ngelos berlangsung selama lebih dari dua tahun dan berdampak pada kerusakan peralatan rumah tangga. Seperti Lampu sering redup, TV mudah rusak, dan aliran listrik tidak stabil terutama pada malam hari.

Warga khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran, mengingat sambungan dilakukan tanpa perlindungan dan tanpa pencatatan daya konsumsi listrik negara.

Sementara itu, petugas PLN (Persero) ULP Sampang Bagian Teknik, Manda, menyatakan bahwa pengadaan trafo dan material jaringan masih dalam tahapan proses.

Ia menyebut pemasangan tidak bisa dilakukan secara instan karena ada prosedur teknis yang harus dilalui.

Namun, ketika disinggung soal kesepakatan yang memperbolehkan warga mengelos jika trafo tidak dipasang kembali dalam dua minggu setelah pelepasan pada 2023, Manda menolak memberikan penjelasan.

“Kami no comen,” pungkasnya.