SAMPANG, lintasmadura.com – Setelah sekitar 9 hari berlalu, Salah satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sampang pada Rabu (29/10/2025).

Pelaku berinisial M, warga Kecamatan Camplong, datang ke Mapolres Sampang dengan pengawalan dari anggota Polsek Camplong.

Proses penyerahan diri berlangsung aman dan dijaga ketat oleh petugas guna menghindari potensi kericuhan selama pemeriksaan berlangsung.

Setibanya di Mapolres, pelaku langsung digiring menuju ruang Unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Sejumlah penyidik dari Satreskrim Polres Sampang ikut menangani proses tersebut guna memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi pihak luar.

Penyerahan diri pelaku disebut sebagai hasil komunikasi intensif antara pihak keluarga dengan aparat kepolisian.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus sinyal kuat dari tekanan publik yang menuntut keadilan dalam kasus kekerasan tersebut.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penyerahan diri salah satu terlapor.

“Jadi benar, hari ini salah satu terlapor yang berinisial M telah mengamankan diri ke Polres Sampang,” ujar AKP Eko kepada wartawan.

Eko juga menegaskan jika proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Sampang.

Sementara berdasarkan video cctv yang beredar, sekitar 3 orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan masyarakat berharap pihak kepolisian bisa menangkap semua terduga pelaku yang terlibat.