MALANG, lintasmadura.com – Perguruan tinggi seharusnya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan, membangun koneksi, dan mempersiapkan masa depan mereka.

Namun, isu perundungan atau bullying masih memerlukan perhatian serius di lingkungan kampus. Sindiran mengenai penampilan, penghinaan terhadap pencapaian akademik, pengucilan, serta komentar merendahkan di media sosial dapat membuat mahasiswa merasa tidak dihargai.Perilaku ini sering kali dianggap sebagai lelucon biasa, padahal dampaknya bisa bertahan lama.

Menurut pandangan saya, sebuah institusi pendidikan yang berkualitas tidak hanya dinilai dari hasil akademik, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan suasana yang aman dan menghormati setiap individu.

Candaan yang Menyakiti salah satu alasan mengapa bullying sering terjadi adalah pandangan bahwa tindakan ini hanya dianggap sebagai salah satu bentuk humor.

Panggilan yang merendahkan, komentar mengenai penampilan fisik, atau penghinaan terhadap kemampuan seseorang seringkali diartikan sebagai cara untuk menciptakan suasana yang lebih akrab. Pada dasarnya, lelucon seharusnya menghasilkan tawa bersama, bukan menjadikan seseorang sebagai sasaran tertawaan.

Ketika seseorang menunjukkan ketidaknyamanan, ungkapan tersebut harus dihentikan, bukannya dibalas dengan ucapan bahwa mereka terlalu sensitif.

UNICEF Indonesia menyatakan bahwa bullying dapat dikenali melalui tiga elemen, yaitu “dilakukan secara sengaja (untuk melukai), terjadi secara berulang, dan terdapat ketidaksamaan dalam kekuasaan”.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa perundungan lebih dari sekadar perbedaan pendapat atau candaan yang tidak disengaja. Setiap tindakan yang menyakiti perlu ditangani dengan sungguh-sungguh, meskipun belum memenuhi seluruh kriteria bullying.

Para mahasiswa perlu belajar untuk menyampaikan permohonan maaf dengan tulus ketika kata-katanya menyebabkan rasa sakit bagi orang lain, tanpa menyalahkan korban atau mencari alasan untuk membenarkan sikapnya.

Senioritas Bukan Pembenaran
Bullying juga dapat muncul dalam interaksi antara mahasiswa senior dan junior, khususnya ketika perlakuan yang berlebihan diasumsikan sebagai bagian dari tradisi di kampus. Senioritas seharusnya menjadi kesempatan untuk berbagi ilmu dan mendukung mahasiswa baru dalam beradaptasi, bukan sebagai alat untuk menakut-nakuti, mempermalukan, atau memaksa mereka melakukan sesuatu.

Kegiatan pengenalan di kampus seharusnya membangun persahabatan dan mengenalkan kepada kehidupan akademis. Jika suatu kegiatan pengenalan membuat mahasiswa merasa terancam atau kehilangan harga diri, maka kegiatan tersebut perlu dievaluasi dan dihentikan.

Mahasiswa senior mempunyai peran untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Mereka dapat menjadi contoh dalam komunikasi, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekerasan.

Di sisi lain, mahasiswa baru pun berhak untuk menyampaikan ketidakpuasan ketika mengalami perlakuan yang tidak pantas. Menghormati senior tidak berarti harus menerima penghinaan. Budaya kampus yang sehat dibangun lewat saling menghargai, bukan melalui rasa takut.

Perundungan di Ruang Digital
Tindakan perundungan tidak hanya terjadi dalam interaksi langsung, tetapi juga di platform sosial dan ruang percakapan digital.

Komentar yang merugikan, penyebaran rumor, pengunggahan foto tanpa persetujuan untuk memalukan orang lain, serta pesan-pesan yang menyerang secara konsisten dapat membuat korban merasa tidak nyaman.

Tantangan utamanya adalah bahwa konten di internet bisa menyebar dengan sangat cepat dan tetap tersedia meskipun telah dihapus oleh pengunggahnya.

Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mempertimbangkan dengan bijak sebelum memberikan komentar, membagikan unggahan, atau menyebarkan informasi tentang orang lain.

Kebebasan dalam mengungkapkan pendapat tidak seharusnya digunakan sebagai alasan untuk menyerang martabat seseorang. Kritik seharusnya disampaikan dengan dasar yang jelas dan menggunakan bahasa yang sopan, bukan dengan ejekan atau ancaman.

Apabila menemukan tindakan perundungan di dunia maya, mahasiswa sebaiknya tidak menyebarkan konten itu sebagai bentuk hiburan. Simpanlah bukti jika dibutuhkan, bantu orang yang menjadi sasaran, dan laporkan melalui saluran yang ada. Bersikap bijak di dunia digital merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota komunitas kampus.

Kampus Harus Bertindak
Universitas seharusnya membuktikan keseriusan melalui tindakan nyata, tidak hanya sekadar menampilkan slogan yang menolak perundungan.

Institusi pendidikan dapat memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis perundungan dan konsekuensinya, membuat sistem pengaduan yang mudah diakses, melindungi kerahasiaan individu yang melapor, dan menanggapi semua pengaduan dengan cara yang adil.

Mahasiswa harus mengetahui di mana mereka bisa mencari bantuan serta memahami prosedur penanganannya. Dosen, staf pengajar, organisasi mahasiswa, dan pimpinan universitas perlu bekerja sama agar usaha pencegahan tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan acara simbolis.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menekankan pentingnya “perlindungan, pendampingan, dan pemulihan untuk para korban kekerasan” dalam menyikapi perlakuan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Prinsip ini menggarisbawahi bahwa penanganan tidak seharusnya hanya difokuskan pada pelaku atau penyelesaian secara administratif. Korban juga wajib mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Setiap pengaduan perlu ditangani dengan cermat, tanpa mengabaikan keselamatan pihak yang dirugikan maupun hak semua orang untuk mendapatkan proses yang adil.
Mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari perundungan memerlukan perubahan sikap di antara seluruh elemen kampus.

Kita harus meninggalkan pemahaman yang menganggap ejekan sebagai sebuah lelucon dan tidak membenarkan tindakan merendahkan dengan dalih senioritas atau tradisi.

Transformasi bisa dimulai dari tindakan kecil, seperti memperhatikan ucapan, menghormati perbedaan, tidak menyebarkan lelucon yang merugikan, serta berani memberikan dukungan kepada korban perundungan. Kampus yang aman tidak berarti tanpa masalah, tetapi mampu mengakui masalah dan menanganinya dengan serius.

Kita tidak perlu menunggu hingga menjadi korban untuk mulai peduli. Lawan perundungan, dukung satu sama lain, dan tanamkan rasa hormat sebagai bagian penting dari kehidupan mahasiswa.