SAMPANG, lintasmadura.com – Aksi pencurian aset negara kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Kali ini, kabel trafo milik PLN di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) raib dijarah oleh pelaku tak dikenal.
Peristiwa tersebut diketahui setelah PLN menerima laporan dari masyarakat pada malam hari terkait dugaan pencurian kabel di lokasi yang relatif sepi.
Petugas PLN yang mendatangi tempat kejadian mendapati kabel trafo dalam kondisi terputus. Bahkan, bagian kulit kabel ditemukan sudah dikupas langsung di lokasi kejadian.
Manager PLN, Redi Ramadhan, membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Ia menyebut kabel yang dicuri memiliki panjang sekitar 10 meter dan berbahan tembaga.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Setelah dicek ke lokasi, kabel sudah terputus dan dikupas di tempat. Lokasinya memang sepi dan dimanfaatkan pelaku,” ujar Redi, Kamis (15/1/2026).
Menurut Redi, pencurian tersebut bukan sekadar merugikan secara material, namun juga berpotensi mengganggu keandalan sistem kelistrikan.
“Kabel tembaga itu merupakan komponen vital. Dampaknya bisa mengancam keselamatan masyarakat dan kestabilan pasokan listrik,” tegasnya.
PLN menilai aksi tersebut sebagai tindak pidana serius yang menyasar aset strategis milik negara.
Oleh karena itu, PLN memastikan akan menempuh jalur hukum dan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku pencurian.
Akibat kejadian tersebut, PLN terpaksa melakukan pekerjaan perbaikan darurat untuk memastikan pasokan listrik tetap aman dan normal.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas kelistrikan serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik.
Kasus pencurian kabel ini kini dalam penanganan pihak berwajib dan diharapkan dapat segera terungkap demi menjaga keamanan infrastruktur publik di wilayah Sampang.


