SAMPANG, lintasmadura.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa (13/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan melibatkan sebuah truk serta sepeda motor jenis Honda PCX.
Truk dengan nomor polisi H 8781 MA dikemudikan Moh. Khoirul Umam (21), warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Sementara sepeda motor Honda PCX bernopol M 5895 NJ dikendarai Aditiya Kurmawan (37), warga Desa Pangelen, Kecamatan Sampang.
Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Sampang, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut mengalami gangguan mesin hingga mogok di badan jalan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang melaju di belakang diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya.
Akibatnya, sepeda motor menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka serta patah tulang pada tangan kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapat perawatan medis.
Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Satlantas Polres Sampang menyatakan perkara kecelakaan telah ditangani oleh Unit Laka Lantas, termasuk pengamanan barang bukti kendaraan.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat di tempat aman jika merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama.


