SAMPANG – lintasmadura.com – Asisten Tenaga Ahli Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang akui material bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. 26/7/2026.

Asisten tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.

“untuk material ini tidak sesuai dalam hal ini sudah dilakukan proses pembongkaran pak,” jelasnya.

Namun saat dimintai dokumentasi proses pembongkaran dan material yang baru, pihaknya beralasan masih mau meminta kepada TPM.

Sementara yang berkaitan dengan titik lokasi yang juga menjadi sorotan publik, pihaknya tidak mempermasalahkan karena sudah berdasarkan persetujuan Tenaga Ahli (TA).

“Kalau lokasi ini sudah dapat persetujuan dari pak TA bersama saya, TPM dan pelaksana dibawah,” tambahnya.