SAMPANG, lintasmadura.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan. 25/7/2026.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang, Sudar, SE., mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi bersama timnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, kata Sudar, material yang digunakan pada pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan pasir abu batu dan memiliki kualitas rendah sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu dan ketahanan bangunan.
“Material yang digunakan kami nilai sangat buruk. Pasir batu yang dipakai kualitasnya rendah. Kondisi ini patut dievaluasi karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan,” ujarnya, Sabtu.
Ia meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan kualitas agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Sudar juga berharap apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, pihak yang berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak pemerintah desa setempat saat dikonfirmasi membenarkan jika pekerjaan yang asal-asalan tersebut merupakan pekerjaan P3-TGAI dan pihaknya tidak mengakui jika itu miliknyas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kelompok pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang disampaikan LIRA.


