SAMPANG – lintasmadura.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dikerjakan HIPPA Madulang Jaya di Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali menjadi perhatian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang.
Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp195 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (bestek) dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemantauan LIRA Kabupaten Sampang di lokasi proyek, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pasangan batu saluran irigasi. Temuan tersebut kini tengah didalami untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi yang berwenang.
Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE., mengatakan pihaknya telah membentuk lima tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang.
Menurut Sudar, hasil pemantauan tim di lapangan menunjukkan masih ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Mayoritas proyek yang kami datangi diduga dikerjakan tidak sesuai. Temuan-temuan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, program P3-TGAI sejatinya bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi agar memberi manfaat bagi para petani, sehingga kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas.
Sudar juga mengingatkan bahwa wilayah yang memiliki sumber air aktif di Kabupaten Sampang relatif terbatas, sehingga setiap pembangunan jaringan irigasi harus benar-benar memperhatikan asas manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, LIRA berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI agar kualitas pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap BBWS Brantas menjadikan temuan-temuan ini sebagai bahan evaluasi sehingga program pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HIPPA Madulang Jaya maupun BBWS Brantas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. lintasmadura.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


