SAMPANG– lintasmadura.com – Kejaksaan Agung resmi mengganti jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, jabatan tersebut diberikan kepada Mohammad Iqbal.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 11 Februari 2026 nomer KEP-IV-161/C/02/2026 ditanda tangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.

Mutasi Kajari Sampang bersamaan dengan mutasi 2 Kajari yang sempat menjalani pemeriksaan internal oleh Kejagung, yakni Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas.

Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung saat dimintai keterangan oleh wartawan membenarkan mutasi tersebut.

“Benar ada”, ujarnya, Rabu (11/2/26)

Mohammad Iqbal dikenal sebagai jaksa yang vokal Restorative Justice, serta memiliki pengalaman sebagai Kepala kejaksaan Negeri Mandailing Natal Sumatera utara.

Tak hanya itu, dirinya juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Bersamaan dengan surat mutasi tersebut, 31 Kajari baru dipastikan menjadi Kepala Kejaksaan didaerah masing-masing di seluruh Indonesia.