SAMPANG, lintasmadura.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait dugaan penggelapan pajak yang melibatkan oknum berinisial WJ, Selasa (16/12/2025).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu sekaligus menepis isu mangkir yang sempat beredar di media sosial.

Slamet Junaidi menjelaskan, sebelumnya dirinya memang dijadwalkan hadir pada 8 Desember 2025.

Namun pemeriksaan diundur karena bertepatan dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Surabaya.

“Kedatangan saya hari ini karena pemanggilan, bukan mangkir. Saat itu memang ada agenda resmi di Surabaya,” jelasnya kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia menegaskan, kasus dugaan penggelapan pajak tersebut justru merupakan laporan yang ia buat sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sampang.

Menurutnya, langkah itu diambil demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya tidak ingin opini WTP yang kita perjuangkan sejak 2019 terganggu akibat persoalan penggelapan pajak,” tegasnya.

Sebelum melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), Bupati mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Rekomendasi BPK RI, lanjutnya, meminta pemerintah daerah segera melaporkan temuan tersebut ke APH agar tidak berdampak pada opini laporan keuangan daerah.

“Laporan itu saya buat sekitar lima bulan lalu sesuai arahan BPK RI,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, Slamet Junaidi mengaku ditanya soal tindak lanjut laporan, bahkan dirinya sempat mempertanyakan progres penyidikan kepada penyidik.

Ia berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang dengan penetapan tersangka agar tidak memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penggelapan pajak tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar sejak tahun 2023.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang yang juga diperiksa pada hari yang sama menyebut dirinya hadir sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan pajak di salah satu rumah sakit daerah.

Sekda menjelaskan, pemeriksaan hanya bersifat tambahan dan fokus pada pengelolaan keuangan BLUD, khususnya pajak yang diduga tidak disetorkan.