SAMPANG – lintasmadura.com – Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menyampaikan sikap bersama dengan mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan “londo ireng” yang mereka nilai telah melukai martabat dan profesi jurnalis. 31/07/2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui aksi damai sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap ucapan yang dinilai berpotensi mencederai independensi serta kehormatan profesi wartawan.
Koordinator aksi, Hanggara, mengatakan istilah tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan pekerja media yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara independen demi kepentingan publik.
“Kami menolak keras sebutan ‘londo ireng’ karena sebagai wartawan kami bekerja untuk rakyat dan kepentingan nasional, bukan menjadi perpanjangan tangan atau bekerja untuk kepentingan asing,” tegasnya.
Koordinator aksi lainnya, Hendriyanto, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, setiap pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis perlu mendapat perhatian serius.
“Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, mengatakan insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan melalui fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Aspirasi rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Ia menyatakan DPRD siap memfasilitasi aspirasi forum wartawan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai. Para peserta menegaskan komitmen untuk mengedepankan dialog serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.


