JAKARTA, lintasmadura.com- Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.
Sebagai gantinya, penjual baju bekas akan difasilitasi untuk menjual produk-produk UMKM. Hal ini dikatakan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Salah petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” kata Maman pasca ratas.
Maman menyampaikan, substitusi atau produk pengganti diperlukan mengingat para penjual barang bekas akan kehilangan mata pencaharian dan pendapatan ketika thrifting dilarang.
Maman menyampaikan, larangan impor baju bekas bukan hal baru. Sejatinya, ada sejumlah produk hukum yang mengatur pembatasan itu.
Kendati begitu, pemerintah tidak bisa serta-merta membiarkan pengusaha kecil kesulitan pasca penertiban.
Nantinya, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia untuk menjalankan solusi yang diperintahkan Prabowo.
“Jadi contoh kayak misalnya teman-teman yang ada di Senen, di Pasar Senen, ya nanti kita dorong, mereka tetap bisa berjualan, tapi yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” jelas dia.
Oleh karenanya, Prabowo meminta Maman untuk memikirkan hal tersebut dan mencari solusinya.
“Pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi. Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini,” ucap Maman.


