SAMPANG – lintasmadura.com – Koperasi Merah Putih sedang menjadi program yang sangat digalakkan oleh pemerintah pusat untuk kemandirian dan kestabilan perekonomian di pedesaan.

Sehingga setiap desa diintruksikan untuk membentuk koperasi merah putih termasuk di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. 4/06/2025.

Namun yang tak kalah menarik adalah berapa besaran gaji atau honor yang akan diterima oleh pengurus, baik Ketua, sekretaris, bendahara maupun pengawas.

Chairijah Kepala Dinas Koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat berkaitan dengan honor yang akan diterima oleh para pengurus dan pengawas koperasi.

“Belum ada regulasinya,” ucapnya.

Namun hingga kini berdasarkan berbagai sumber yang ada, pemerintah pusat belum mengatur regulasi yang jelas berkaitan dengan honor tersebut.