SAMPANG – lintasmadura.com – Tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang resmi diganti karena dianggap kurang profesional, minim wawasan, dan melanggar etika.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Imam Abu Chalid, menyampaikan bahwa tiga anggota tersebut adalah Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.

“Mereka tidak aktif menjalankan tugas sesuai tupoksi dan beberapa kali melanggar etika profesi,” tegas Imam saat ditemui di kantornya, Kamis (17/07).

Imam menyebut pergantian dilakukan pada 25 Juni 2025 lalu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) atas rekomendasi Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Pengganti yang ditunjuk yakni Indah Sri Wulandari untuk bidang PAUD dan PNFI, Rakhmad pada bidang Pendidikan SD dan MI, serta Imam Sanusi di bidang Kelembagaan dan GTK.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk dan setelah dikaji, ketiganya memang tidak layak dipertahankan,” ujar Imam.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus diisi oleh orang-orang yang punya komitmen dan etika kerja yang kuat demi kemajuan pendidikan Sampang.

Imam berharap anggota baru bisa membawa semangat baru dan membangun sinergi positif dengan seluruh elemen pendidikan di daerah.