Surabaya – lintasmadura.com – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menggelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi Advokat Muhammadiyah se Jawa Timur. 31/5/2025.

Pelatihan ini bertujuan mencetak kader-kader advokat di lingkungan keluarga besar Muhammadiyah Jawa Timur yang memahami tentang Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit.

Menurut Pengarah Ahmad Riyadh UB P.hD, pelatihan ini mengambil tema “Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia” dengan harapan sebagai penguatan rumah sakit dalam aspek hukum.

“Acara pelatihan ini mengambil tema ‘Menuju Kader Muhammadiyah yang berkemajuan, menjunjung tinggi Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia’, dengan harapan sebagai penguatan rumah sakit dalam aspek hukum,” kata Ahmad Riyadh.

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 3-4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel Malang, Jl Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur.

Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki beberapa tujuan dalam mencetak kader advokat.

“Di antaranya, meningkatkan kapasitas kader Advokat Persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Timur. Pelatihan juga berharap menjadikan kader Advokat Muhammadiyah, perihal penyusunan dokumen Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit dan materi-materi terkait,” lanjut Ahmad Riyadh.

Selain itu, pelatihan ini juga sebagai wadah bagi peserta kegiatan untuk menyampaikan pendapat, pandangan, sekaligus melakukan tanya-jawab perihal materi.

“Tidak kalah penting pelatihan ini sebagai wadah bagi peserta kegiatan untuk menyampaikan pendapat, pandangan, sekaligus melakukan tanya-jawab perihal materi,” ujar Ahmad Riyadh.

Setelah pelatihan selesai, diharapkan terbentuknya jaringan Advokat Muhammadiyah Jawa Timur, terutama yang sudah mendapat pelatihan ini, dalam penguatan rumah sakit di lingkungan Muhammadiyah.

“Setelah pelatihan selesai, menurut saya, terbentuknya jaringan Advokat Muhammadiyah Jawa Timur, terutama yang sudah mendapat pelatihan ini, dalam penguatan rumah sakit di lingkungan Muhammadiyah,” kata Ahmad Riyadh.

Pelatihan ini merupakan perwujudan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berasas pada keyakinan Tauhid yang murni (Islam), berpedoman pada al-Qur’an dan Sunah Nabi (Hadist), berwatak tajdid atau pembaharuan dan senantiasa melaksanakan da’wah Islam dalam seluruh bidang kehidupan.

Muhammadiyah memiliki tujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, terutama keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan, khususnya permasalahan hukum, sebagai agenda prioritas gerakan Islam.

“Terutama, keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan, khususunya permasalahan hukum, sebagai agenda prioritas gerakan Islam,” tandas Ahmad Riyadh.

Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. Ahmad Riyadh berharap bahwa kader Advokat Muhammadiyah dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih baik dan lebih efektif.

Ahmad Riyadh berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi langkah awal bagi Muhammadiyah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. Ia juga berharap bahwa kader Advokat Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Riyadh juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mempromosikan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang efektif.

Dengan pelatihan ini, Muhammadiyah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan di masyarakat. Pelatihan ini merupakan salah satu contoh nyata dari upaya Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lebih adil.