SUMENEP, Lintas Madura.com – Diringkusnya oknum Polisi Aipda S oleh tim Opsnal Satreskoba Polres Sumenep menjadi kran pembuka terbongkarnya jaringan gembong narkoba di Kota Keris. Senin, (05/06/2023).
Diketahui, Aipda S diciduk lantaran diduga menjual sabu kepada dua oknum wartawan yang sebelumnya berhasil ditangkap. Namun siapa sangka, pengungkapan itu justru menjadi aib Satreskoba Polres Sumenep. Sebab, aktor utama dibalik pengedaran barang haram itu, kini sudah mulai terungkap.
Kuasa hukum Aipda S, Ach. Supyadi, S.H, M.H, berkata, kasus peredaran narkoba di Sumenep diduga kuat ikut campur dalam keterlibatan dua anggota tim opsnal Satreskoba Polres Sumenep. Karena, kliennya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka itu selalu intens berkomunikasi dengan W yang tak lain adalah anggota Reskoba.
“Terkait dengan barang narkoba ini, klien kami selalu diminta bantuan. Tapi, kenapa yang membantu malah yang diciduk? Ini jelas selain ikut serta membantu oknum Satreskoba. Klien kami juga menjadi korban,” tutur Ach. Supyadi, melalui media Lintas Madura.com
Ach. Supyadi, juga membeberkan kliennya mengambil barang kepada saudara AL, yang sebelumnya ditangkap oleh BNN. Meskipun demikian, selalu komunikasi dan minta ijin kepada inisial W. Dan itu sudah disampaikan dalam keterangan BAP-nya, namun di BAP itu tidak tercantum.
“Jika kliennya kami diproses, anggota tim Opsnal Satreskoba Polres Sumenep inisial W juga wajib diproses. Bagaimanapun keterlibatannya sudah jelas, dan komunikasinya terhubung antara klien kami dengan saudara AL. Meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dan inisial W,” jelasnya.
Bahkan bagi pengacara single fighter itu, tidak hanya inisial W saja, tetapi juga menyebutkan seseorang berinisial A. Karena ada dugaan kuat terlibat ddi dalamnya. Tak tanggung-tanggung dalam memberikan keterangan, dia langsung memberikan secara rincian berserta tangan dan jam atas keterlibatan Inisial A.
“Oknum inisial A ini pada tanggal 29, jam 23.00 wib itu menghubungi salah satu oknum wartawan yang ditangkap, dan menawarkan barang lewat aplikasi WhatsApp. Selang beberapa jam, oknum wartawan itu menghubungi kembali oknum polisi berinisial A itu,” Ungkapnya.
Sambil menghela nafas, dia melanjutkan keterangan nya bahwa, oknum polisi berinisial A menanyakan posisi dimana oknum wartawan tersebut. Karena sudah tahu keberadaan nya, Setelah itu oknum wartawan itu mendatangi rumah oknum polisi berinisial A. Tepatnya di perumahan sebelah selatan asrama Polisi.
Kemudian oknum wartawan menyerahkan uang sebesar dua ratus ribu rupiah, oknum polisi berinisial A langsung menyerahkan barang tukaran takaran 300 ribu rupiah. Ini keterangan dari klien kami tersangka Aipda S, paparnya advokat Supyadi.
“Selanjutnya barang itu oleh oknum wartawan dibawa ke kost-kosan dipakek bareng Mia, Ama, Fajar. Kemudian ada sisa sama oknum wartawan ini disimpan di kos besok siangnya bahan sisa dari oknum polisi berinisial A sama oknum wartawan ini di remix (bahasa kode kemungkinan mau dipakai lagi), pada jam 14.00 WIB terjadilah penangkapan terhadap dua oknum wartawan itu,” terang pria berkacamata ini.
Pihaknya meminta agar kliennya tidak dijadikan kambing hitam. “Tolong ini jangan hanya klien kami yang dijadikan kambing hitam, tangkap dua oknum itu. Kalau dua oknum itu ditangkap akan terbongar siapa sebenarnya yang mengoperasikan peredaran narkoba di Sumenep ini, apakah orang biasa atau oknum sendiri. Jadi, kalau kita mau berantas mari jangan tanggung tanggung dan berantas semuanya,” pintanya.
Terkahir, Ach. Supyadi menandaskan, jika Polres Sumenep tidak bisa memproses kedua oknum Satreskoba insial W dan A tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan kejutan besar dengan caranya sendiri.
“Jika Polres Sumenep tidak berani memproses, tentu kami tidak akan tinggal diam. Dan kami sudah mempersiapkan kejutan besar serta memastikan kedua oknum Satreskoba Polres Sumenep ini diproses hukum,” tandasnya.
Upaya konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Satreskoba inisial W belum juga terjawab oleh yang bersangkutan. Sementara, Inisial A, berdalih tidak benar. “Tidak. Tidak, Tidak,” ujar dia seperti dikutip media ini. 01/06/2023
Mengenai kasus memalukan itu, Kapolres Sumenep menyampaikan kebenciannya terhadap Narkoba bahkan mendukung PH Aipda S untuk melaporkan anggotanya ke Polda Jatim.
“Di akhirat nanti, kita akan ditanya oleh Allah SWT mengenai pertanggung jawaban badan kita. Apakah kita memanfaatkan atau justru kita sia-siakan dengan merusak badan. Makanya pecandu narkoba saya paling benci, anggota yang pakai narkoba saya paling benci. Sebab, akibat narkoba akan menjadi malas, tidak masuk kantor dan keluarga berantakan, menipu orang dan lain-lain,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi awak media.
Pihaknya juga mendorong, agar melaporkan langsung anggotanya ke Propam Polda Jatim atau Reskrimum Polda Jatim agar lebih objektif.
“Kalau prinsip kita terbuka saja. Kalau mau fair dan adil, lebih baik laporkan anggota kami ke Propam Polda Jatim atau Reskrimum Polda Jatim selaku atasan kami agar lebih objektif. Karena kalau diperiksa oleh kita nanti dibilang lagi tidak objektif sebab diperiksa oleh teman satu Kantor Polres sendiri. Hak PH membela klien apapun caranya,” tegas Kapolres, 03/06/2023 dikutip dari Detikzone.net. (Mrf)


