Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG,- Proses Pemilihan Umum telah usai, dan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan di kabupaten mayoritas telah selesai dilaksanakan.
Namun tidak dengan penghitungan tingkat kecamatan di Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura, Pasalnya di beberapa desa yang ada di kecamatan Jrengik terindikasi banyak kecurangan yang menyebabkan dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus di hitung ulang di kecamatan setempat.
salah satunya di TPS 03 Desa Mlakah harus di hitung ulang pada hari Rabu 28/02/2024 siang di tingkat kecamatan, akan tetapi gagal dilaksanakan.
Menurut ketua PPK Kecamatan Jrengik, Mahfud saat di konfirmasi mengatakan jika situasi tidak memungkinkan untuk menggelar hitung ulang.
“karena situasi ricuh dan tidak memungkinkan untuk melakukan penghitungan ulang, jadi kami memutuskan untuk melakukan penghitungan di tingkat KPU,” jelas Mahfud.
Keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan, karena sebelumnya seluruh PPK telah melakukan rapat dengan Komisi pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Sebelumnya kami telah melakukan rapat di KPU dengan dihadiri 3 anggota KPU dan direstui untuk dilakukan penghitungan ulang di KPU, akan tetapi KPU juga menyarankan untuk di selesaikan di tingkat kecamatan, tapi ya situasi tidak memungkinkan, terpaksa dilanjut di kabupaten,” lanjutnya.
Berdasarkan video yang beredar di beberapa Group WhatsApp (GWA) terlihat seseorang yang memakai kemeja putih sedang di amankan oleh polisi yang berjaga di lokasi.


