SAMPANG – lintasmadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melalui kunjungan silaturahmi, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi sejumlah isu strategis yang berkembang di daerah, khususnya terkait pengelolaan anggaran desa dan sektor pendidikan.
Kedua pihak sepakat bahwa dua sektor tersebut membutuhkan pengawasan bersama agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama Syahputra, menegaskan peran penting pers sebagai kontrol sosial dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan publik.
Ia menilai besarnya anggaran dana desa harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pengawasan yang baik menjadi kunci agar penggunaan anggaran desa tepat sasaran,” ujarnya.
Hanggara juga mendorong terbangunnya komunikasi yang intens antara PWI dan Kejari sebagai mitra strategis.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui karya jurnalistik yang profesional, akurat, dan berbasis data.
Sementara itu, Kepala Kejari Sampang, M. Iqbal, menyambut positif kunjungan dari insan pers tersebut.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara media dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendorong transparansi.
Selain itu, menurutnya, media juga berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.
“Peran media sangat strategis dalam mendukung pengawasan publik dan penyebaran informasi yang benar,” katanya.
Senada, Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, menyatakan pihaknya terbuka untuk menjalin komunikasi dengan wartawan.
Ia menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sampang.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas serta memperkuat kolaborasi.
Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


