SAMPANG – lintasmadura.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang akhirnya menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda paripurna berlangsung di Ruang Graha Paripurna, Jumat (28/11/2025), dengan suasana khidmat dan penuh kehati-hatian.
Pertemuan resmi tersebut turut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sampang. Kehadiran pejabat lengkap menjadi penanda bahwa pembahasan APBD 2026 menjadi isu penting bagi arah pembangunan tahun depan.
Dalam pembahasan, dua sektor mendapat sorotan utama, yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan penguatan Universal Health Coverage (UHC). Keduanya dinilai berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sampang. Kondisi tersebut menuntut strategi pembangunan yang tepat, efisiensi anggaran, dan fokus pada program skala prioritas.
Di tengah situasi itu, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang fiskal. Optimalisasi potensi pendapatan lokal disebut menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tahun anggaran baru.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, menyampaikan hasil pembahasan RAPBD 2026 dengan rincian: Pendapatan Daerah Rp1,914 triliun, PAD Rp427,124 miliar, dan Pendapatan Transfer Rp1,514 triliun. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp1,982 triliun, termasuk belanja operasi, modal, tidak terduga, dan belanja transfer.
Dengan postur belanja lebih besar dibanding pendapatan, pemerintah daerah menyiapkan langkah penyelarasan lewat efisiensi program. Rasionalisasi anggaran diarahkan tanpa mengurangi pelayanan dasar dan program prioritas masyarakat.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur legislatif.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung hingga tingkat fraksi, komisi, dan Banggar menunjukkan komitmen kuat untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap saran, masukan, dan koreksi dari fraksi akan menjadi pedoman perbaikan kinerja pemerintah daerah. Kolaborasi eksekutif dan legislatif disebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Setelah disepakati bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Evaluasi menjadi tahap final sebelum APBD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dengan prioritas Pilkades, UHC, dan peningkatan PAD, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen yang mendorong pembangunan daerah lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kabupaten Sampang bersiap memasuki tahun anggaran baru dengan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan publik.


