SAMPANG, lintasmadura.com – Kabar baik datang bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Sampang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 untuk embarkasi Surabaya mengalami penurunan, meski jumlahnya tidak terlalu besar.
Penurunan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Sayfuddin, pada Jumat (28/11/2025).
Ia menyebut biaya haji tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp60.955.751, sedangkan pada 2026 menjadi Rp60.645.422.
Dengan demikian, terdapat selisih penurunan sekitar Rp310 ribu. Kendati tergolong tipis, perubahan tersebut tetap dianggap sebagai kabar positif di tengah persiapan masa pelunasan bagi para jamaah.
Sayfuddin menuturkan, penyesuaian biaya ini merupakan hasil evaluasi total komponen layanan haji, baik yang berada di Tanah Air maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas layanan sekaligus stabilitas anggaran.
Ia menambahkan, penurunan biaya memberi ruang tambahan bagi calon jamaah haji untuk mematangkan rencana penganggaran, terlebih bagi mereka yang selama ini menabung untuk biaya pelunasan.
“Walaupun sedikit, tetap terasa manfaatnya bagi jamaah,” ujarnya.
Selain penurunan biaya, Kemenag Sampang juga membawa kabar menggembirakan terkait kuota haji tahun 2026.
Kabupaten Sampang tahun depan mendapat alokasi 543 kuota jamaah reguler, ditambah 39 kuota khusus jamaah lanjut usia.
Dengan penambahan kuota tersebut, peluang keberangkatan bagi jamaah yang telah lama masuk daftar tunggu dinilai semakin terbuka. Dampaknya, antrean daftar tunggu juga berpotensi berkurang lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.


