SAMPANG, lintasmadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang gelar audiensi dengan polres Sampang.20/11/2025.

Hal tersebut dilakukan buntut dari kinerja jajaran polres Sampang yang terkesan sangat lamban dalam menangani beberapa kasus besar dan viral yang terjadi di wilayah hukum polres Sampang.

Sedikitnya ada 9 kasus yang dipertanyakan oleh PWI dalam beberapa tahun terakhir yang tak kunjung tuntas dan terkesan dibiarkan.

Diantaranya, 1. Pembunuhan terhadap seorang perempuan di Dusun Tajung, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, pada 23 Januari 2021.

2. Pembunuhan korban seorang guru perempuan MTs inisial H di rumah kontrakannya Dusun Duwe’ Buter, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada 16 November 2022.

3. Sebanyak 2 kasus pembakaran kendaraan:
Tempat kejadian di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada 7 April 2025
Terjadi di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang pada 17 Agustus 2025.

4. Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang pada 6 Agustus 2025. Masih menyisakan PR karena otak dari penyelundupan tersebut belum diamankan.

5. Kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang pada 28 Agustus 2025. Hingga saat ini pelaku, Basir (24) asal Dusun Napora Daya, Desa Ketapang Timur, Ketapang belum diamankan.

6.Kasus pembegalan sekaligus pembakaran driver ojek online (ojol) di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang pada 13 Oktober 2025

7. Perkara Pembunuhan seorang pria asal Surabaya di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang. Beredar informasi bahwa pelaku lebih dari dua orang.

8. Penganiayaan sekaligus pengeroyokan Petugas SPBU Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pelaku sebanyak 2 orang masih berkeliaran dan

9. Pengrusakan Fasilitas Umum (Fasum) Alun-Alun Trunojoyo saat demo.

Menanggapi tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono hanya menanggapi beberapa point saja karena belum menyiapkan berkas yang dijadikan persoalan oleh PWI.

Pihaknya menegaskan jika telah melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku penganiayaan di SPBU Camplong.

Bahkan ia mengatakan jika pada Jumat besok akan melaku pemanggilan terkahir kepada dua pelaku sebelum ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO)