SAMPANG – lintasmadura.com – (FH) seorang anak (9 THN) meninggal dunia saat mandi di sungai yang ada di desa Kanjar kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura pada 23 Mei 2025.

FH sendiri berasal dari Dusun Masaran Desa Kodak Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang

Humas Polres Sampang IPDA Gama Rizaldi menjelaskan jika kejadian berawal saat FH bersama teman-temannya mandi di sungai setelah pulang sholat Jum’at.

“Bahwa pada hari jumat tanggal 23 Mei 2025 sekira Jam 13.00 Wib sewaktu Korban setelah selesai sholat jum’at korban bersama teman- temannya 5 Orang inisial A (19 TH), F (12 Th), A (12 Th) Dan F (10 Th) berangkat ke sungai Dusun Kanjar. Desa Kanjar, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang dengan maksud berenang di sungai,” jelasnya.

Namun sekira beberapa menit kemudian orang tua korban mendapatkan kabar jika anaknya tenggelam di sungai dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Setelah beberapa menit kemudian sekira pukul 13.30 Wib orang tua Korban An. NUSIH sewaktu disawah mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal tenggelam di sungai Dusun Kanjar. Desa Kanjar, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang yang Kemudian NUSIH(orang tua korban) yang mendapat kabar tersebut langsung pulang kerumah dan sudah mendapati anaknya (FH) sudah meninggal dunia,”lanjutnya.

Akibat dari kejadian tersebut pihak keluarga telah menerima dengan lapang dada dan menolak untuk melakukan autopsi.

“Atas kejadian atau musibah ini keluarga korban (Nusih) menolak untuk diautopsi dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.