Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com – Kematian salah satu tahanan Polres Sampang berinisial R (32) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura disebabkan oleh tumor otak.
Keterangan itu disampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (3/6/2024).
Diceritakan, kematian tersangka kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur itu bermula saat mengalami sakit dan dirawat di Puskesmas Kemoning pada 1 Juni 2024.
Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 wib, tersangka mengeluh sakit dan lemas, sehingga petugas jaga tahanan bersama seksi Dokkes, dan penyidik membawa R ke IGD dr. Moh Zyn Sampang.
“Kemudian diobservasi oleh dokter di RSUD dr. Mohammad Zyn,” ungkapnya pada wartawan.
Menurutnya, setibanya di RSUD, R yang kondisinya dalam keadaan normal di observasi tekanan darah, paru, dan Saturasi Oksigen dalam darah.
“Pengambilan Sample darah untuk kemudian di cek Lab, dengan hasil semua Normal,” lanjutnya
Kemudian, karena keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran, selanjutnya oleh Dokter di lakukan CT Scan.
“Hasil CT Scan menunjukkan bahwa terdapat tumor pada otak pasien, sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut,” terangnya.
Selanjutnya Pasien dibawa keruangan khusus untuk dilakukan observasi, dan kondisi pasien semakin menurun.
Hingga akhirnya nyawa R tidak dapat di selamatkan oleh tim dokter RSUD dr. Mohammad Zyn.
“Pada pukul 14.22 Wib Pasien dinyatakan Meninggal Dunia,” pungkasnya.


