Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com – Nara pidana berinisial S kendalikan peredaran narkoba dari Balik jeruji besi rumah tahanan kelas IIB Sampang melalui telepon genggam. 25/02/2025.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh polres Sampang dan mengarah kepada S yang sedang menjadi warga binaan rutan kelas IIB Sampang.
Sehingga dari kejadian tersebut diduga ada oknum petugas yang teledor atau bermain sehingga telepon genggam bisa masuk dengan mulus ke dalam rutan.
Menanggapi tudingan tersebut, Gilang Kepala bagian pengamanan saat dikonfirmasi membenarkan jika S memiliki telepon genggam meskipun berada di dalam rutan.
Ia juga mengatakan jika pihak rutan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa dalang dibalik masuknya telepon genggam tersebut.
“Kalau berdasarkan hasil berita acaranya sih begitu, nah tim kita masih menelusuri ada oknum petugas yang membantu atau ndak, karena yang bersangkutan masih disini (S) kita masih telusuri, saya berharap sih Ndak ada,” kata Gilang.
Sementara saat disinggung soal sangsi yang akan diberikan jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya mengaku masih akan berkordinasi dengan pihak kanwil.
“Tentunya kami akan melakukan koordinasi dengan kepala rutan dan kanwil, tentunya Untuk sangsi administrasi sudah ada di aturan ASN itu sendiri, nanti tergantung dari kebijakan karutan yang disarankan oleh kanwil,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan jika yang bersangkutan (S) sudah di sangsi dan berada di sel sunyi dan mencabut hak-hak lainnya seperti pembebasan bersyarat.


