Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, lintasmadura.com – inisial R Disebut-sebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni komisi I dalam kegiatan inspeksi mendadaknya (Sidak) di Desa Baruh Kecamatan Sampang.

R sendiri diduga yang memerintah aparat desa dalam realisasi fiktif Dana Desa Baruh Kecamatan Sampang pada tahun 2023 lalu.

Muhammad Salim, ketua komisi I DPRD Sampang mengatakan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan perangkat Desa beserta pendamping Desa dan seluruh pihak terkait. 14/02/2025.

Karena dalam sidak kali ini hanya dihadiri oleh sekretaris desa, bendahara, BPD dan perangkat desa lainnya, makanya Komisi I akan menjadwal ulang pertemuan dengan seluruh pihak terkait.

“Ini kan saling lempar, Nah nanti kita akan panggil semua pihak terkait, nah ini juga muncul nama baru katanya diperintahkan oleh oknum salah satu berinisial R dan nanti kita akan panggil dari pihak terkait semuanya, dinas semuanya nanti kita akan panggil,” jelasnya.

Saat ditanya siapa R, pihaknya menduga R adalah mantan kepala desa setempat.

“Mungkin mantan kepala desa,” imbuhnya.

Dari komisi I juga meminta pihak kecamatan setempat untuk bertanggung jawab atas semuanya.

“Yang jelas ini menjadi catatan juga, kenapa kok bisa cair, berarti ada kesalahan administrasi juga, artinya pihak kecamatan yang memverifikasi pencairan harus bertanggung jawab juga,” lanjutnya.

Pihaknya sebagai legislatif mengaku berfungsi sebagai pengawasan saja dan akan bertindak sesuai situasi temuan nanti, apakah hanya akan melalui inspektorat atau akan melalui Aparat Penegak Hukum (APH).