Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, lintasmadura.com – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari komisi I melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Baruh Kecamatan Sampang. 14/02/2025.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan temuan inspektorat terhadap dugaan realisasi Dana Desa (DD) yang fiktif sebesar 380 juta rupiah di Desa Baruh pada tahun 2023 lalu.

Muhammad Salim, Ketua Komisi l saat di wawancara menjelaskan jika ada 2 titik pekerjaan fisik yang fiktif, salah satunya Jalan Usaha Tani (JUT).

Namun berdasarkan penjelasan dari pihak desa, program fisik tidak terealisasi karena ada penolakan dari warga.

“Namun kita menjadi heran, jika ada penolakan dari masyarakat kok ada laporan serapan kemudian pencairan,” ungkap Salim.

Pihaknya juga mengiyakan saat disinggung soal ada indikasi pemalsuan pembelanjaan.

“Ya jelas, makanya sampai ada rekomendasi dari inspektorat untuk pengembalian dan sudah dilakukan pengembalian dan tersisa sekitar 46 jutaan,” lanjutnya.

Sementara sekretaris desa (Sekdes) setempat saat hendak dikonfirmasi tidak bersedia menjawab karena khawatir salah jawab.

“Mohon maaf ya, bukannya mau menolak diwawancara, tapi takut salah jawab,” ucapnya singkat.