Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG– lintasmadura.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan segera dimulai.

Namun sebelumnya sempat menjadi topik hangat di kalangan masyarakat berkaitan dengan komposisi anggota PPK dan PPS Pemilu yang apakah akan menggunakan sistem evaluasi atau rekrutmen ulang secara terbuka untuk kepentingan PIlkada 2024.

Akan tetapi kini terjawab sudah jika badan adhoc PPK dan PPS akan dilakukan seleksi terbuka atau rekrutmen ulang dan akan dimulai pada bulan April dan Mei ini.

Hal itu diungkapkan oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Sampang Aisyah yang mengatakan jika penetapan panitia pilkada akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Baik untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.

Untuk pendaftaran calon anggota PPK akan dibuka pada 23-27 April. Dan Pengumuman hasil seleksi pada 14-15 Mei 2024. Sedangkan untuk PPS, pengumuman pendaftaran dimulai 2-6 Mei. Sementara pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 24-25 Mei 2024.

“Dari pengumuman pendaftaran sampai tanggal pengumuman hasil seleksi, di sana juga ada beberapa proses seleksi yang harus dilewati, sesuai dengan tanggal yang ditetapkan,” jelas Aisyah seperti dikutip dari media suaraindonesia.co.id. pada Jumat (19/04/2024).