Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

Sampang-, Rudi Arifianto belum genap 1 Minggu dilantik sebagai penjabat (PJ) Bupati Sampang karena masa kepemimpinan HM Slamet Junaidi dan Hm Abdullah Hidayat berakhir pada 30 Januari 2024 kemarin.

Terbaru, Rudi diduga menekan salah satu Penjabat (PJ) kepala desa Ragung kecamatan Pangarengan untuk mundur dari jabatannya sebagai PJ kepala Desa. 04/02/2024.

Hal tersebut terungkap dari beredarnya video Irham Nurdayanto selaku PJ Kepala Desa Ragung yang mengaku di tekan oleh PJ Bupati Sampang dan Ketua DPC PPP Kabupaten Sampang.

“Terus terang kami waktu itu memundurkan diri lantaran ditekan PJ Bupati Sampang dan Ketua DPD PPP Kabupaten Sampang untuk menandatangani Surat Pemunduran diri, sehingga dengan terpaksa kami tanda tangani. Tapi berhubungan dengan tanggung jawab kami terhadap masyarakat saya dengan tegas membatalkan surat pengunduran diri tersebut,” kata Irham dalam klarifikasinya.

Namun sebelumnya juga sempat viral voice note di beberapa WhatsApp Group (WAG) suara Matan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat yang menyatakan yang bisa mengubah PJ Kepala Desa adalah Bupati dan PJ Bupati meski sebenarnya hal itu melanggar aturan.

“Saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti PJ Desa itu Bupati dan PJ Bupati. Bukan hanya Bupati. Saya sebagai mentor akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok,” ungkap Mantan Wabup Sampang dalam sambutan acara dan viral.

Sementara PJ Bupati Sampang Rudi Arifianto hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Namun, berita ini ditayangkan dan Tim lintasmadura.com terus mencoba konfirmasi pada pihak-pihak terkait.