Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG – lintasmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat belum menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.

Kendati demikian, pemkab telah merencanakan akan menggelar pilkades sebanyak 142 dari 180 desa pada tahun 2025 ini. Rabu 15/01/2025.

Bahkan anggaran Pilkades tahun 2025 senilai Rp 23 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang TA 2025.

Anggaran itu telah disetujui oleh pemerintah daerah bersama DPRD Sampang melalui sidang paripurna. Diperuntukkan kebutuhan pelaksanaan dan keamanan.

Rincian besaran alokasi anggaran untuk setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades 2025 rata-rata Rp 110 juta. Sedangkan untuk pengamanan senilai Rp 5 miliar.

Moh. Alifaisol Plt Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sampang beralasan jika jadwal pelaksanaan Pilkades serentak belum dibuat karena masih terkendala beberapa faktor, seperti masih menunggu SK Bupati.

“Saat ini, Bupati definitif di Sampang belum ada,” ujarnya.

Selain SK Bupati, pihaknya juga tidak bisa menentukan jadwal karena masih menunggu peraturan pemerintah yang terbaru.

“Secara umum kita menunggu Undang-Undang terbaru Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” pungkasnya.