Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, lintasmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura telah memulai sortir lipat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Minggu (27/10/2024) sekitar 10.00 wib.

Bertempat di Gedung Gor Indoor Jalan Wahid Hasyim, Sampang, kegiatan tersebut dihadiri anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq dan Ketua KPU Sampang Aliyanto beserta jajarannya.

Pasca pembukaan sortir lipat suara langsung dilakukan oleh puluhan tenaga khusus yang disediakan pihak ketiga yang dianggap lebih profesional dalam bekerja.

Sortir pada hari pertama langsung dipantau oleh KPU Jawa Timur serta KPU Sampang guna memastikan kelancaran dan kondusifitas dalam pelipatan.

Aliyanto, Ketua KPU Sampang mengatakan bahwa surat suara yang dilakukan sortir lipat kali ini hanya surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sebanyak 758.796 surat suara.

Pelipatan tersebut ditarget selesai selama tiga hari, dimulai 27 – 29 Oktober 2024 .

“Untuk surat suara Pemilihan Gubernur diperkirakan pada awal Bulan, tepatnya 5-7 November 2024, dengan tenaga yang sama,” kata Aliyanto.

Menurutnya, jumlah surat suara ini lebih 2 persen, artinya lebih 2.000 surat suara. Namun kelebihan surat suara tersebut tidak dilipat pada kesempatan itu mengingat, diperuntukkan misalkan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Tapi semoga saja tidak digunakan, tidak ada PSU di Pilkada tahun ini,” harapnya.

Sementara untuk segi keamanan, KPU Sampang telah menyiapkan tenaga internal sebanyak 6 orang dengan sistem penjagaan sift perharinya 3 orang. begitupun dibantu oleh pihak kepolisian.

“Kami juga sertakan CCTV di setiap sudut yang tersambung dengan monitor yang ada di Kantor KPU Sampang, jadi kita dapat memantau dari jauh,” terangnya.

Di tempat yang sama, KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menyampaikan, saat dilokasi pihaknya melihat penerapan SOP sortir lipat suara telah dijalankan oleh KPU Sampang.

Terutama, menjelaskan tatacara sortir dan lipat, perbedaan surat suara yang rusak maupun tidak, hingga nantinya proses pengesetan surat suara sesuai TPS yang ada.

“KPU Sampang juga telah menyampaikan kepada kami estimasi distribusi logistik yang nantinya sekitar dilakukan 23 November 2024,” pungkasnya.