Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com – Jelang kontestasi politik lima tahunan Kabupaten Sampang 2024, H. Slamet Junaidi dipastikan bakal kembali maju sebagai Calon Bupati Sampang.
Hal Itu dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diterima langsung oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro di Kantor DPW NasDem Provinsi Jawa Timur.
Dalam surat bernomor 13-S1/RP/BPP-NasDem/V/2024 tentang rekomendasi yang diberikan kepada Aba Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi itu.
Dengan didapatnya rekomendasi dari Partai NasDem yang pada pemilu 2024 kemaren mendapatkan 15 kursi di DPRD Kabupaten Sampang, maka dengan demikian sudah bisa memenuhi persyaratan sebagai dukungan.
Dan untuk bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aba Idi memerlukan 1 syarat lagi yakni perlu mencari sosok bakal calon Wakil Bupati Sampang (Bacawabup).
Sehingga DPP partai NasDem memerintahkan DPD untuk bersama-sama dengan penerima rekomendasi (Aba Idi red) melakukan komunikasi dan konsolidasi politik dengan beberapa partai lainnya untuk mencari pasangan calon Wakil Bupati Sampang untuk memenuhi syarat pencalonan kepada KPU setempat.
“Alhamdulillah, rekomendasi NasDem diberikan kepada H. Slamet Junaidi, artinya yang bersangkutan sudah mengantongi kursi 15, tinggal melakukan komunikasi dan penjajakan politik untuk mencari calon wakil yang ideal,” katanya.
“Sebelumnya kami (NasDem, red) memberikan kebebasan dan ruang komunikasi yang cukup untuk H. Slamet Junaidi mencari calon pendamping,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa calon sebagimana disebutkan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Sampang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan di KPU Kabupaten Sampang.
“Beberapa hari kemarin, yang bersangkutan juga sudah mengikuti penjaringan dibeberapa partai, salah satunya Partai PKB, Gerindra dan PKS, nanti kami bersama yang bersangkutan juga akan mendaftarkan diri juga di beberapa partai yang melakukan penjaringan,” tegasnya.
“Artinya rekomendasi partai itu berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 mendatang,” pungkasnya Nofi.


