Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG,- lintasmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melalui akun Facebooknya pada Selasa 26/03 meluncurkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain tahapan pilkada, KPU dalam poin nomor 4 juga akan melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan durasi waktu dari 17 April 2024 hingga 05 November 2024.

Sehingga hal tersebut banyak menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat, ada sebagian yang meyakini jika KPU hanya akan melakukan perpanjangan kepada PKK dan PPS, mengingat jadwal per tahapnya sangat mepet.

Untuk menjawab hal tersebut, awak media lintasmadura.com mencoba menghubungi anggota KPU kabupaten Sampang dan hanya mendapatkan jawaban jika setiap sub tahapan masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

Pihaknya juga belum bisa memastikan antara akan melakukan rekrutmen ulang atau hanya akan melakukan perpanjangan masa jabatan PPK dan PPS yang ada.

“Setiap sub tahapan akan ada petunjuk teknisnya, mohon ditunggu,” ucap singkat Siti Aisyah anggota KPU Sampang.