PAMEKASAN – lintasmadura.com – Madura United terancam tidak bisa menggunakan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan pada Liga 1 musim 2025/2026.
Hal ini menyusul adanya sejumlah catatan negatif dari hasil penilaian risiko (risk assessment) yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, menyebutkan terdapat lima poin penting yang menjadi sorotan dari PT LIB terhadap SGMRP, antara lain:
Kerusakan pada toilet duduk dan urinoir serta jumlah yang tidak memadai.
Panggung kamera master belum tersedia.
Titik rigging kamera offside tidak sesuai standar.
Rumput lapangan menguning karena kurang perawatan.
Fasilitas untuk media belum sesuai ketentuan.
Achsanul menyayangkan kondisi tersebut, terlebih stadion ini baru saja selesai direnovasi menggunakan dana sebesar Rp70,10 miliar dari anggaran Kementerian PUPR.
Menurutnya, kekurangan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah, namun lebih pada lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas proyek.
“Telusuri siapa konsultan pengawasnya. Ini tanggung jawab mereka. Siapa yang mengawasi saat pembangunan?” tegas Achsanul, Sabtu (5/7/2025).
Ia meyakini, jika konsultan pengawas berdiskusi lebih awal dengan klub atau Pengcab PSSI, persoalan ini bisa dicegah.
SGMRP memang menjadi kandang utama bagi Madura United di Liga 1. Jika stadion tersebut tidak segera diperbaiki sesuai standar yang ditetapkan PT LIB, maka klub asal Pulau Garam ini harus mencari stadion alternatif.


