SAMPANG, – lintasmadura com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggeledah 4 Titik dalam kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Tahun Anggaran 2024.

Rumah yang digeledah oleh Kejari Sampang diantaranya Rumah milik H. Abdullah Hidayat mantan Wakil Bupati Sampang, Rumah Kontraktor H. Sarif di jalan Suhada, setkab dan kantor dinas pendidikan Sampang. 22/12/2025.

Kasi Intel Kejari Sampang Dieky Eka Koes Andriansyah, menuturkan, telah menggeledah 4 Titik,.

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi Umum (DAU).

“Penggeledahan dalam dugaan penyelewengan dana DAK DAU 2024” jelas Dieky pada wartawan.

Pihaknya membenarkan jika ada 4 titik lokasi yang digeledah dan mengamankan beberapa dokumen terkait DAK dan DAU.

Empat lokasi yang dimaksud diantaranya Rumah milik H. Abdullah Hidayat mantan Wakil Bupati Sampang, Rumah Kontraktor H. Sarif di jalan Suhada, setkab bagian ruang barjas dan kantor dinas pendidikan Sampang.

“Empat lokasi itu yang dijadikan tempat untuk mereka melaksanakan kegiatan itu,” lanjutnya.

Dieky juga mengatakan jika telah mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada, pokoknya dokumen yang berkaitan kami sita,” ungkapnya.

Namun saat disinggung peran H. Sarif, Dieky tidak menjelaskan secara detail.

“Saya gak bisa ngomong karena itu sudah masuk materi,” pungkasnya.