SAMPANG, lintasmadura.com – Media sosial dihebohkan dengan isu yang menyeret nama anggota kepolisian Polres Sampang berinisial J.

Ia dituding sebagai pelindung peredaran rokok ilegal merek Suryaku. 25/09/2025.

Isu itu cepat menyebar dan memunculkan berbagai komentar publik. Namun J langsung membantah tuduhan yang dianggap merugikan nama baiknya.

J menegaskan tidak pernah menjadi pengendali atau bandar rokok ilegal. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Saya tidak pernah terlibat sebagaimana kabar yang beredar. Saya harap tidak ada lagi tuduhan yang menyudutkan,” ujarnya.

Ia menilai isu tersebut bukan hanya menyerang dirinya. Tetapi juga bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian.

J meminta semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Sebab, kabar bohong bisa merugikan banyak pihak.

Kapolsek Karang Penang, Iptu Dwi Abdillah, SH, memberikan klarifikasi. Ia menyebut J dikenal sebagai anggota yang disiplin dan jarang absen dalam tugas.

Menurut Kapolsek, sangat kecil kemungkinan J terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai. Apalagi sampai disebut sebagai bandar.

“Yang bersangkutan aktif dan tidak pernah kami temui melakukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu sepihak. Klarifikasi penting agar tidak menimbulkan keresahan.

Hingga kini, belum ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut. Publik diimbau bijak dalam menerima informasi agar tidak terjebak pada kabar bohong.