SAMPANG, lintasmadura.com – Polres Sampang berhasil amankan sekitar 77 paket kiriman yang dimuat oleh mobil box PT Pos pada 15 Agustus lalu.
77 paket tersebut diduga berisi rokok ilegal tanpa cukai yang hendak dikirim ke luar Madura.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh pihak polres Sampang kepada PT Pos sebagai laporan penyitaan barang.
Ahmad Hoiri, Supervisor Ritel, PT Pos Sampang memberikan keterangan jika pihaknya tidak tau apakah ada barang atau tidak ada barang dari PT Pos Sampang yang diamankan polres sampang
Karena hingga kini pihaknya belum menerima komplain dari masyarakat terkait tidak sampainya barang kepada tujuan.
“Memang benar kami mendapat surat dari Polres Sampang soal penyitaan 77 paket kiriman yang disebut berisi rokok tanpa cukai. Tetapi, karena tidak ada aduan atau komplain resmi dari pelanggan tentang barang kiriman yang belum sampai, kami tidak bisa memastikan apakah barang-barang tersebut memang berasal dari Pos Sampang atau bukan,” jelas Hoiri, Senin (25 Agustus 2025).
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian merk rokok apa saja dan dari mana saja yang berhasil diamankan kendati upaya konfirmasi terus dilakukan belum ada jawaban.


