Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com – penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit kembali terjadi di Kabupaten Sampang. 4/4/2025.
Kejadian kali ini yang menjadi korban ialah MA (43) warga rong tengah Kecamatan Sampang sedangkan pelakunya ialah MS (26) warga kecamatan Pangarengan.
Akibat dari kejadian tersebut MA mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kanan dan korban sudah di bawa oleh anggota polres Sampang ke RSUD.
Sedangkan MS berhasil di amankan oleh anggota polres Sampang di salah satu warung jalan Halim Perdana Kusuma (JLS).
“Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang,” ungkap Kapolres Sampang pada wartawan.
Sementara motif dari kejadian tersebut masih didalami oleh para penyidik.
“kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Kapolres Sampang.


