Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
BANGKALAN , lintasmadura.com – Tahun 2025 ini menjadi tahun bersih-bersih bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengetahui berapa jumlah riil asetnya.09/01/2025.
Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Daerah (BPKAD) akan mendata ulang aset-aset yang dimiliki Pemkab.
Jumlah aset yang diverifikasi itu menyebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari alat tulis kantor, bangunan, hingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Kami sedang memetakan dan mendata ulang aset-aset yang dimiliki pemkab. Sejauh mana kondisi aset-aset itu,” jelas kepala BPKAD Bangkalan Ahmat Hafid.
Dikatakan, pemetaan ini untuk mengetahui sejauh mana kondisi aset-aset itu. Apakah masih efisien ataukah sudah tidak efisien.
“Masih ada ataukah sudah tidak ada, rusak atau masih digunakan,” terang Hafid.
Ia menambahkan, pemetaan aset ini bukan berarti mendata ulang melainkan untuk memastikan apakah kondisi aset-aset itu masih bermanfaat atau tidak yang nantinya akan dimasukkan dalam daftar lelang atau dijual.
“Kita memastikan apakah betul-betul layak atau tidak layak untuk kita masukkan dalam daftar lelang,” tandasnya.


