Sampang,- Kasus oknum Kepala Sekolah cabul (pelecehan seksual) inisial MF di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, masuk tahap penyidikan
Hal tersebut, ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto kepada awak media. Ia menjelaskan, jika kasus dugaan cabul terhadap guru itu berlanjut.
“Penyidik sudah melakukan penyelidikan, sehingga setelah dilakukan gelar perkara, unsur pidananya terpenuhi dan cukup alat bukti,” ujar Sujianto, Kamis (25/01/2024).
Maka dari itu, tegas Sujianto, penyidik resmi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan cabul oknum kepsek tersebut, ke tahap sidik (penyidikan).
“Penyidik masih menyidik sejumlah saksi, kemudian kembali melakukan gelar perkara, jika hasil sidik terpenuhi, maka akan ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Disisi lain, imbuh Sujianto tidak menampik, penyidik Unit PPA Satreskrim telah melakukan pemanggilan, terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
“Iya, penyidik telah memanggil pejabat Disdik, namun hanya sebagai saksi dan dimintai keterangan. Setelah itu dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.
Terpisah, inisial HL (pelapor) korban dugaan pelecehan oknum kepsek mengatakan, dirinya kembali dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan.
“Seperti disampaikan penyidik, status laporan saya masuk tahap penyidikan,” ujar HL, di depan ruang Satreskrim Polres Sampang.
Kendati demikian, ungkap HL, ia berharap setelah penyidik melakukan gelar pekara selanjutnya, oknum kepsek tersebut segera ditetapkan tersangka.


