Sampang-, Kasus Penembakan relawan Prabowo di Sampang mulai menemukan titik terang, pasalnya polisi sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang berinisial W,S dan H, dan telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka yakni oknum Kades di Ketapang
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim pada Selasa (3/1/23)
Dalam keterangan persnya Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pemanggilan terhadap 13 saksi
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/23)
Dirmanto juga menambahkan bahwa setelah menetapkan tersangka pihaknya juga telah menggeledah rumah dan satu gudang tersangka oknum Kepala Desa di Ketapang Daya yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.
Sedangkan untuk motif dan peran para tersangka pihak Polda Jatim terus melakukan pengembangan pemeriksaan
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Sajam, HP, dan beberapa lain yang disita oleh penyidik
Sebelumnya Kapolda Jatim mengatakan dan meminta doa agar pihak korp yang dipimpinnya bisa diketahui
“Di awal Januari 2024 nanti, mudah-mudahan tersangka sudah bisa diketahui, doakan saja,” jelasnya.


