BANGKALAN, Lintas madura.com – Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kokop Aiptu Muzammil berserta anggotanya, mendatangi salah satu rumah di dusun Dangbigih, Manoan, kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (03/07/2023).

Pada kesempatan itu, Ma’ruf sebagai wartawan dari media Lintas Madura.com dengan lapang dada harus menghadirkan kepala dusun (Kadus) atau Apel setempat yakni Miski. Bahkan ikut serta hadir dalam pertemuan itu dari tokoh masayarakat dan agama guna menemui maksud dari kedatangan polisi tersebut.

Dalam bahasan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, jajaran anggota Polsek Kokop memperkenalkan diri kepada tokoh masyarakat dan Pak Apel sebelum mengawali bahasannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kokop Aiptu Muzammil menyampaikan maksud kedatangannya kepada kepala dusun dan tokoh masyarakat serta tuan rumah sendiri adalah tidak lain dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antar masyarakat. Terlebih ia sudah satu tahun berada di wilayah Kecamatan Kokop, sehingga dibutuhkan pendekatan secara emosional kepada masyarakat Desa Manoan.

Tidak menutup kemungkinan polisi, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat saling membutuhkan dalam menjalani roda kehidupan.

Pada kesempatan itu Aiptu Muzamil sedikit memberikan edukasi terkait aturan yang dilakukan oleh Kepolisian, meskipun tidak secara langsung menyebutkan pasal-pasal KUHAP, ”Ya sambil lalu menyelingi kegiatan kami, jadi menyambangi dik Ma’ruf. Kebetulan tadi ada di desa Manoan sekalian mampir. Hitung-hitung ingin mengenal langsung dan melihat situasi dan kondisi di dusun Dangbigih ini”, tuturnya.

Menurutnya, masyarakat harus bisa membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan diri masing-masing, karena tindak kriminal layaknya pencurian terkadang ditimbulkan oleh keadaan dan kesempatan. Sehingga, hal yang tidak diingikan bisa terjadi karena adanya kesempatan melakukan kejahatan, ”Artinya apa, ketika ada motor hilang tentu kami yang berupaya mencari dan menangkap pelaku. Nah, dari proses itulah kami juga membutuhkan bantuan dari masyarakat. Dan alangkah baiknya orang-orang di desa, setidaknya menaruh speda motor tidak terlalu kelihatn oleh halayak umum, dan satu harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri”, jelasnya mengedukasi masyarakat di Dusun Dangbigih, Desa Manoan.

Sementara Ma’ruf salah satu pemuda yang ada di dusun tersebut mengaku, sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan dan waktu yang diluangkan kepada rekan-rekan polisi kecamatan Kokop. Sebab, dengan adanya silaturahmi antara polisi dan masyarakat akan terbentuk yang namanya hubungan emosional yang baik. Sehingga menghasilkan bibit-bibit komunikasi dan mengubah paradigma-paradigma salah yang ada di lingkungan masyarakat pedesaan.

”Karena sebagian masyarakat yang tinggal di desa, pemikiran tentang Polisi dimatanya masih terbilang senasib dengan seorang wartawan. Bagi sebagian masyarakat yang mempunyai pemikiran lama, seseorang yang mempunyai profesi wartawan, dianggap seseorang pencari kesalahan-kesalahan seseorang, dan tidak jauh beda dengan polisi,” ungkapnya.

Dengan adanya pemikiran yang seperti itu, ada beberapa kemungkinan yang perlu diluruskan dan harus diberi pemahaman terkait dua profesi tersebut. Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Kokop yakni Kepala Unit Reskrim tadi sore.

”Sebenarnya seorang polisi maupun wartawan atau jurnalis, profesinya bukan untuk mencari kesalahan dalam pekerjaan seseorang. Melainkan lebih kepada memberikan informasi yang relevan dengan aturan yang ada di Indonesia secara umum, atau memberitahu kondisi disebuah wilayah terpencil seperti kecamatan Kokop ini, karena seorang jurnalis sejati bukan yang mencari muka kepada intansi dengan bahasa mitra”, tutupnya.