SAMPANG, lintasmadura.com – Polres Sampang tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi (TPK) mark up anggaran proyek tiga pasang patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo, Sampang, Madura. 15/04/2026.

Proyek yang menelan anggaran Rp 3,3 miliar (Rp1,1 miliar per pasang) diduga memiliki selisih harga yang signifikan, di mana pengrajin mengklaim biaya riil hanya sekitar Rp450 juta untuk seluruh patung.

Akibat kejanggalan tersebut, Rosi, Pemuda Sampang melaporkan dugaan korupsi pembuatan patung karapan sapi tersebut ke polres Sampang.

Namun penyelidikan yang dilakukan oleh polres Sampang hingga kini masih tahap klarifikasi dengan memanggil beberapa pihak terkait.

Diantara orang-orang yang dipanggil ialah pengrajin dari Jawa Tengah dan Bali guna dimintai keterangan.

“Masih proses klarifikasi namun penyidik sdh melakukan klarifikasi kepada seniman atau pengrajin yg dari bali dan jateng utk dimintai keterangan,” jelas humas polres Sampang.