SAMPANG, lintasmadura.com – SN, perempuan asal desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura diduga alami kekerasan fisik. 1/7/2025.
SN (inisial) yang merupakan ibu rumah tangga mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh mertuanya H (inisial) sendiri.
Akibat dari kejadian tersebut, SN alami luka yang cukup serius di bagian lengan yang tampak sangat memar.
Berdasarkan keterangan dari pihak korban, pasca melakukan kekerasan, pihak terduga pelaku tidak ada raut penyesalan yang berbuah permohonan maaf malah sebaliknya.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa SN ini terjadi pada Minggu lalu. Korban sebagai menantu cukup kaget atas perbuatan yang dilakukan oleh bapak mertuanya tersebut, hingga ia harus mengalami trauma yang mendalam usai kejadian.
Berdasarkan penuturan korban, korban dipukul oleh mertuanya tanpa alasan yang jelas, korban dipukul dengan cara ditendang berkali-kali sambil meminta pada korban untuk hengkang dari rumahnya dan bawa semua perlengkapan milik korban.
“Aku sambil di tendang-tendang oleh mertua, biar patah, berkata kasar dan saat ditendang – tendang aku merasa sudah sakit semua sampe bergeser dekat pintu saking tidak kuat menahan sakitnya,” kata Korban melalui pesan singkatnya pasca kejadian. Selasa 17/06/2025 seminggu lalu.
Pasca kejadian, korban akhirnya memilih meninggalkan rumah yang ditempati bersama putranya dan pulang kerumahnya sendiri.
“habis itu anakku ada disampingku , kalau ibu mertua tidak dengar apa yang dikatakan bapak mertua kalau aku disuruh pulang dan bawa semua barang-barangnya,” ujar SN.
Karena tidak terima dengan kejadian ini, pihak keluarga bersama korban mendatangi puskesmas setempat guna melakukan visum dan dilanjutkan dengan melaporkan (H) mertua korban ke pihak berwajib.
“Laporan sementara masih diproses, kalau untuk hasil visum belum dikeluarkan dari pihak puskesmas. Laporan pengaduan sudah masuk ke Polsek tinggal menunggu untuk berkas selanjutnya dari penyidik Polres Sampang . Kalau untuk menyelesaikan perkara ini saya tetap tidak mau, meskipun pihak pelaku minta bantuan pada kepala desa ( Pj ), biarkan proses hukum itu berjalan, tegakkan hukum sesuai prosesnya dulu, kalau belum selesai prosesnya sama saja saya bunuh diri ini masalah keluarga saya,” ungkap mat Nasir selaku pendamping korban.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Robatal membenarkan jika ada pengaduan dari pihak korban dan akan memanggil mertua korban.
“Itu pengaduan, untuk sementara mertuanya mau di panggil oleh pihak klebun,” singkat Kanit Reskrim Polsek Robatal.


