Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, lintasmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura Jawa Timur mendapatkan kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini.

Pada tahun 2024 kemaren Pemkab Sampang mendapatkan kucuran dana DBHCHT sebesar RP. 33 Milyar dan tahun ini 2025 ini Pemkab mendapatkan sebesar RP. 42,7 Milyar. (8/5/2025).

Anggaran yang lumayan fantastis tersebut dibagi kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah pemkab Sampang.

Menurut Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, menurutnya sebaran anggaran DBHCHT itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

“Pengalokasian anggaran DBHCHT sudah ada peraturannya, Dana itu tersebar di 7 OPD teknis. Dipastikan sesuai dengan PMK Nomor 72 Tahun 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, dari jumlah total anggaran itu 50% diperuntukkan dalam Bidang Kesehatan dan 20% untuk non-bantuan serta 30% untuk program Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas).

“Dinas Pertanian Rp 5 Milyar, Bagian Perekonomian: Rp 99 juta, Dinas Sosial Rp 9 Milyar, Dinas Kesehatan dan KB Rp 22 Milyar, Dinas Koperasi dan Perindustrian Rp 75 Juta, Dinas Tenaga Kerja: Rp 3 Milyar, Satpol PP: Rp 700 Juta,” rincinya.

Pihaknya berharap dengan adanya anggaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang dalam segala sektor dan dapat mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Setiap OPD telah menyusun rencana kegiatan dari anggaran itu dalam satu tahun, dan nanti OPD terkait akan melaporkan progres realisasi anggaran ini,” pungkasnya.