Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
PAMEKASAN, lintasmadura.com – Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Sabtu ( 15 Februari 2025).
Ratusan miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian menjelang Cipta Kondisi dari enam titik penjual miras di Pamekasan.
Diantaranya, di Jalan Trunojoyo, Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan jika razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
“Sekitar 50 personil gabungan Sabtu malam, kami mengamakan beberapa miras,” ungkap Hendry.
Dalam operasi tersebut, polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras.
“Sebanyak 146 botol miras kami amankan dari para penjual, barang bukti tersebut kami langsung amakan, dan para penjual ini kita akan kenakan pidana ringan,” lanjutnya.
Pihaknya juga memastikan jika aksi serupa akan terus dilakukan untuk menyambut bulan Ramadhan.
“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.


