Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

SAMPANG, lintasmadura.com – kuasa hukum pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud Minta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang lakukan investigasi serius berkaitan dengan laporan Paslon Mandat ke Mahkamah konstitusi (MK). 01/07/2025.

“Yang sebenernya digugat itu kan KPU bukan kami, jadi kami minta pihak KPU maupun Bawaslu melakukan investigasi serius seperti yang kami lakukan ini,” pinta cak Sholeh.

Pihaknya juga meminta KPU dan Bawaslu bersikap netral dan tidak condong pada salah satu Paslon dalam memberikan keterangan.

“Kami hanya berharap KPU dan Bawaslu bersikap netral, tidak berpihak ke 01 ataupun 02, dan berharap KPU memberikan keterangan sesuai fakta yang ada,” harapnya.

Selain itu pria yang biasa dipanggil Cak Sholeh juga mengaku siap hadir pada tanggal 08/01/2025 ke MK guna untuk mendengarkan penjelasan dari tim Paslon Mandat.

“Jadi pada tanggal 08 besok itu kami hadir. Dan itu kesempatan dari Paslon untuk menjelaskan terkait isi gugatan mereka, kami hadir posisi hanya sebatas mendengarkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan jika sekitar tanggal 17 Januari nanti baru giliran KPU maupun Bawaslu untuk memberikan kesaksian di MK.