Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56

BANGKALAN, lintasmadura.com – Ribuan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggeruduk markas kepolisian resort (mapolres) Bangkalan. Mereka menuntut agar pembunuh mahasiswi UTM dihukum berat.

Dalam aksinya, mahasiswa yang dipimpin langsung oleh Presiden mahasiswa (presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM, Anis, itu berangkat dari kampus UTM sekitar pukul 09.00 wib. Setiba di mapolres mereka langsung merangsek ke pintu gerbang mapolres yang sudah dijaga personel dari kepolisian.

Dalam orasinya yang dilakukan bergantian oleh perwakilan mahasiswa, mereka meneriakkan tuntutan kepada polisi agar menghukum pelaku pembunuhan rekan mereka dengan hukuman setimpal. Selain itu, mereka juga meminta kepolisian agar menangkap orang yang mem videokan jenazah korban saat dikamar otopsi rumah sakit.

“Kami menginginkan pasal 340 pak, bukan subsider 338. Jerat juga dengan UU sajam pak, ” teriak mahasiswa yang menjadi orator di atas mobil demo.

“Kami menuntut kepolisian untuk bertindak profesional dan mengusut tuntas kasus ini. Kami meminta kepolisian menerapkan pasal 340 mutlak tanpa ada pasal turunan dan sebagainya. Pasal tentang pembunuhan berencana,” ujar presma UTM Anis di sela sela seribu mahasiswa yang berdemo.

Setelah puas berorasi, mahasiswa pun membubarkan diri dengan aman dan kembali ke kampus UTM.

Seperti diketahui, saat ini viral kasus pembunuhn terhadap mahasiswi UTM EJ, mahasiswi jurusan sumber daya perairan angkatan 2022. Dalam kasus tersebut EJ dibunuh laki-laki yang diduga adalah kekasihnya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Bangkalan. (dj)