Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com -Nasib kurang menyenangkan dialami Susi warga desa Gunung Rancak kecamatan Robatal pada Minggu (3/11/24) dikediamannya
Ibu muda itu diduga dianiaya oleh beberapa orang yang tiba-tiba datang kerumahnya dan langsung menghajar Susi tanpa ampun hingga wanita tersebut mengalami kekerasan fisik dan shock
Menurut Susi kejadian tersebut terjadi saat dirinya baru keluar dari dalam rumahnya, tiba-tiba langsung ditarik dan dijambak oleh para tamu yang kedatangannya tak jelas tersebut
“Saya dari dalam rumah saat itu, saat keluar tiba-tiba saya ditarik dan ditendang serta dijambak “,ujarnya, Senin (4/11/24)
Dalam keadaan bingung Susi yang saat itu tak bisa berbuat banyak, dirinya hanya bisa pasrah, apalagi wanita yang menganiaya dirinya terus tanpa henti menendang dan menjambak rambutnya
“Saya gak bisa berbuat apa-apa karena dalam keadaan kaget dan bingung”, imbuhnya
Karena tak terima mendapatkan perlakuan yang dirasa tidak manusiawi dengan main hakim sendiri serta nama baiknya merasa dicemarkan Susi didampingi keluarganya menuju ruang SPKT Polres Sampang guna melaporkan kejadian tersebut
Salah satu keluarga korban bernama Suli berharap agar pihak penegak hukum dapat menindak tegas terduga pelaku yang telah semena-mena terhadap Susi
“Karena kita negara hukum, saya berharap polisi dapat menindak tegas dan menangkap orang-orang yang telah menganiaya Susi”, ujarnya
Hal tersebut menurutnya karena terduga pelaku penganiaya telah dianggap semena-mena dan diduga telah merencanakan hal tersebut dibuktikan dengan telah dipersiapkannya orang yang langsung merekam aksi anarkis tersebut
Sehingga menurutnya kejadian tersebut selain tindak pidana penganiayaan juga telah mencemarkan nama baik Susi dengan langsung menuduh tanpa bukti terhadap Susi seperti yang terposting divideo yang saat ini telah viral dimasyarakat
“Simak di video yang viral itu, selain ada yang menganiaya, ada yang bersuara menuduh seakan berbuat tak senonoh, dan itu mencemarkan nama baik keluarga kami”, imbuhnya
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari terduga korban dalam kasus tersebut
“Terkait hal tersebut memang telah datang pelapor kepada kami terkait tindak pidana pengeroyokan”,ujarnya
Pihaknya juga berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti
“Pasti dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor, pelapor dan saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti”, tutupnya.


