SAMPANG, lintasmadura.com – Dalam beberapa bulan terakhir ramai yang memberitakan terkait isu penyelewengan dana kompensasi rumpon sebesar 21 miliar dari Petronas untuk nelayan pesisir pantai Utara (Pantura). 23/11/2025.

Bahkan banyak yang menuding jika H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang terlibat dalam penyelewengan dana kompensasi rumpon tersebut.

Namun dalam acara peringatan HUT ke-80 PGRI dan JGN 2025 di gedung PKPRI, H. Slamet Junaidi dengan tegas menepis tudingan tersebut.

Ia mengatakan jika tidak pernah makan uang rakyat dan tidak pernah memberi makan keluarganya dari uang haram.

Alasan ia selama ini memilih diam karena ingin menghindari kegaduhan di Kabupaten Sampang yang sedang ia pimpin.

“Saya tidak komen bukan berarti saya salah. Kalau saya komen nanti ribut se-kabupaten Sampang. Biarkan nanti kita buktikan siapa yang akan dipenjara,” kata Slamet Junaidi.

Pria yang akrab disapa Aba Idi itu juga mengatakan jika tidak biasa memakan uang haram.

“Tidak mau kami. Saya tidak biasa makan uang haram, dan anak-anak kami tidak biasa diberi makan dari uang seperti itu,” tegasnya.

Bahkan ia dengan tegas meyakini kebenaran akan terbukti dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

Karena itu, pihaknya tidak ingin melakukan banyak pembelaan karena masyarakat yang akan menilai kinerja nyata pemerintahannya, bukan sekadar omon omon.