SAMPANG, lintasmadura.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang mulai menggratiskan layanan ambulans untuk pasien yang meninggal dunia.
Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Kamis (7/8/2025), dan menyasar seluruh pasien yang meninggal di RSUD serta berdomisili di wilayah Kabupaten Sampang.
Pihak RSUD mengambil langkah ini sebagai bentuk empati terhadap keluarga pasien yang sedang berduka, sekaligus untuk meringankan beban biaya.
Sebelumnya, keluarga pasien masih menanggung biaya ambulans untuk mengantar jenazah ke rumah duka.
Amin Jakfar Sadik, mewakili Direktur RSUD dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., menyampaikan bahwa rumah sakit ingin hadir tidak hanya saat perawatan, tapi juga saat keluarga menghadapi kehilangan salah satu keluarga yang disayanginya.
“Banyak warga yang kesulitan biaya saat proses pemulangan jenazah. Kami ingin hadir memberikan solusi,” ujarnya.
Amin menjelaskan syarat syarat untuk mendapatkan layanan gratis ini yakni cukup membawa surat keterangan kematian dari RSUD.
Selain surat kematian, syarat lainnya yakni harus warga asli Sampang yang di buktikan dengan membawa KTP, KK atau surat domisili.
Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan mengikuti prosedur yang berlaku.


